Perlunya Undang-Undang Komprehensif hensif untuk mencapai sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan target terkait. Khusus SDG 10.3, Negara harus mengadopsi undang-undang anti-diskriminasi yang memuat secara komprehensif definisi dan alasan diskriminasi.199 88. Badan-badan traktat telah mengeluarkan rekomendasi agar negara-negara pihak mengadopsi peraturan perundang-undangan anti-diskriminasi yang komprehensif. Contohnya, sejak tahun 2010, Human Rights Committee telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada 45 negara (termasuk 18 negara Asia) dan Committee on the Elimination of Racial Discrimination telah menyampaikan rekomendasi yang sama kepada 12 negara. Committee on the Rights of Persons with Disabilities, dalam Komentar Umum No. 6 (2018), menyatakan bahwa Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas memunculkan kewajiban untuk mengesahkan undang-undang anti-diskriminasi yang spesifik dan komprehensif. 89. Pada tahun 2013, OHCHR menerbitkan Rabat Plan of Action, dokumen mengenai pelarangan advokasi kebencian yang sampai ke taraf hasutan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan. Beberapa kesimpulannya adalah: • Negara harus mengadopsi suatu legislasi anti-diskriminasi yang komprehensif yang memuat pencegahan dan penghukuman untuk memberantas hasutan kebencian.200 • Negara perlu mempertimbangkan membentuk badan kesetaraan [lihat Badan Kesetaraan], atau melengkapi fungsinya ke dalam lembaga HAM nasional yang sudah ada.201 • Negara harus mempunyai kebijakan publik dan rerangka regulasi yang mempromosikan pluralisme dan keragaman dalam media [lihat Penghapusan Diskriminasi Struktural].202 Kawasan Kawasan dandan Negara Negara Lain Lain 90. Undang-undang anti-diskriminasi komprehensif telah disahkan di banyak negara Global South. Bahkan, Undang-Undang Pemajuan Kesetaraan dan Pencegahan Diskriminasi Tidak Adil yang disahkan Afrika Selatan pada tahun 2000 adalah salah satu undang-undang anti-diskriminasi komprehensif yang paling pertama. Alasan diskriminasi yang dilarang adalah “ras, jenis kelamin, jenis kelamin, kehamilan, status perkawinan, asal etnis atau sosial, warna kulit, orientasi seksual, usia, disabilitas, agama, hati nurani, kepercayaan, budaya, bahasa, kelahiran dan status HIV/AIDS". Pelanggarannya dibawa ke sebuah pengadilan kesetaraan (equality court). 91. Di Asia, beberapa negara juga bergerak ke arah pengesahan undang-undang anti-diskriminasi komprehensif. Di Filipina, draf Comprehensive Anti-Discrimination Act sudah disampaikan ke Kongres tahun 2022.203 Di Bangladesh, draf Anti-Discrimination Bill telah disampaikan ke House of Representative oleh menteri hukum juga tahun 2022 lalu. Rancangan undang-undang tersebut berisi ketentuan mengenai jalur pengaduan atas diskriminasi dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah diskriminasi.204 Di India, Anti-Discrimination and Equality Bill pernah diusulkan ke parlemen. Sayangnya, upaya Dewan HAM PBB, Report of the Special Rapporteur on the right to development, 2019, A/HRC/42/38, paragraf 147–148, https://documents-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/G19/197/03/PDF/G1919703.pdf. 200 Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Rabat Plan of Action on the prohibition of advocacy of national, racial or religious hatred that constitutes incitement to discrimination, hostility or violence, 5 Oktober 2012, paragraf 26, https://www.ohchr.org/en/documents/outcome-documents/rabat-plan-action. 201 Ibid., paragraf 46. 202 Ibid., paragraf 48. 203 Senate of the Philippines, 19th Congress, Senate Bill No. 1264 Comprehensive Anti-Discrimination Act, Filed 1 September 2022, https://legacy.senate.gov.ph/lis/bill_res.aspx?congress=19&q=SBN-1264. 204 Staff Correspondent, “Anti-discrimination bill 2022: Law targeting inequality placed in House, The Daily Star, 6 April 2022, https://www.thedailystar.net/news/bangladesh/news/anti-discrimination-bill-2022-law-targeting-inequality-placed-house-2998716. 199 28 KESETARAAN ADALAH HAK: Makalah Kebijakan Penguatan Kerangka Hukum Nasional tentang Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi yang Komprehensif

اختر الفقرة المستهدفة3