10
standar yang sama seperti yang disediakan untuk
penderita penyakit lainnya. Selain itu, negara harus
menyediakan program deteksi dini dan memastikan
pengobatan
kusta
secara
cepat,
termasuk
pengobatan untuk setiap reaksi dan kerusakan saraf
yang mungkin terjadi, untuk mencegah munculnya
konsekuensi stigma.
11.2 Negara harus memasukkan konseling psikologis dan
sosial sebagai perawatan standar yang ditawarkan
bagi orang-orang yang terkena kusta yang sedang
menjalani diagnosis dan pengobatan, dan setelah
selesai pengobatan, sesuai kebutuhan.
11.3 Negara harus menjamin bahwa orang-orang yang
terkena kusta memiliki akses ke pengobatan gratis
untuk kusta, serta perawatan kesehatan yang tepat.
12. Standar Hidup
12.1 Negara harus mengakui hak orang-orang yang
terkena kusta dan anggota keluarga mereka atas
standar hidup yang layak, dan harus mengambil
langkah-langkah yang tepat untuk menjaga dan
mempromosikan hak tersebut, tanpa diskriminasi
karena alasan kusta, berkaitan dengan makanan,
pakaian, perumahan, air minum, sistem pembuangan
limbah dan kondisi kehidupan lainnya. Negara harus:
(a)
Meningkatkan program kolaboratif yang
melibatkan pemerintah, masyarakat sipil
dan lembaga swasta untuk mengumpulkan
dana dan mengembangkan program untuk
meningkatkan standar hidup;
(b)
Memberikan atau menjamin penyediaan
pendidikan untuk anak-anak yang keluarganya
hidup dalam kemiskinan melalui beasiswa dan
program lain yang disponsori oleh Pemerintah
dan / atau masyarakat sipil;