9 yang memiliki makna serupa dalam bahasa atau dialek tertentu yang terdapat pada publikasi pemerintah dan publikasi yang mengandung istilah tersebut, jika memungkinkan, harus direvisi secepatnya. 10. Partisipasi dalam kegiatan publik, budaya dan rekreasi 10.1 Negara harus mempromosikan penggunaan yang sama dari hak-hak dan kebebasan orang-orang yang terkena kusta dan anggota keluarga mereka, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen internasional tentang hak asasi manusia yang diikuti, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, serta Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. 10.2 Negara harus mempromosikan, atas dasar kesetaraan dengan orang lain, akses ke tempattempat umum, termasuk hotel, restoran, serta bis, kereta api, dan bentuk transportasi umum lainnya untuk orang-orang yang terkena kusta dan anggota keluarga mereka. 10.3 Negara harus mempromosikan, atas dasar kesetaraan dengan orang lain, akses terhadap fasilitas budaya dan rekreasi bagi orang-orang yang terkena kusta dan anggota keluarga mereka. 10.4 Negara harus mempromosikan, atas dasar kesetaraan dengan orang lain, akses ke tempat ibadah bagi orang-orang yang terkena kusta dan anggota keluarga mereka. 11. Kesehatan 11.1 Negara harus memberikan orang-orang yang terkena kusta pelayanan kesehatan gratis atau yang harganya terjangkau dengan kisaran, kualitas dan

اختر الفقرة المستهدفة3