Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia c. Proses penyelesaiannya lebih fleksibel dan dinamis dibandingkan dengan mekanisme litigasi. 88. Pelaku usaha penting untuk mempertimbangkan mekanisme ini karena memungkinkan pengaduan ditangani secara dini dan langsung oleh pelaku usaha sehingga mencegah peningkatan pengaduan dan kerugian yang diakibatkan oleh produk, layanan, dan kegiatan usaha. Sementara itu, dari sudut pandang operasional terdapat manfaat tambahan khususnya pelaku usaha mendapatkan informasi penting mengenai kecenderungan dan pola pengaduan yang dapat menjadi masukan atau refleksi pembelajaran bagi proses uji tuntas HAM. Proses uji tuntas ini memungkinkan untuk merespons dan menyesuaikan praktik bisnis dengan tepat bagi penghormatan HAM. 26

اختر الفقرة المستهدفة3