Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13
tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia
c.
Proses penyelesaiannya lebih fleksibel dan dinamis dibandingkan dengan mekanisme
litigasi.
88. Pelaku usaha penting untuk mempertimbangkan mekanisme ini karena memungkinkan
pengaduan ditangani secara dini dan langsung oleh pelaku usaha sehingga mencegah
peningkatan pengaduan dan kerugian yang diakibatkan oleh produk, layanan, dan kegiatan
usaha. Sementara itu, dari sudut pandang operasional terdapat manfaat tambahan khususnya
pelaku usaha mendapatkan informasi penting mengenai kecenderungan dan pola pengaduan
yang dapat menjadi masukan atau refleksi pembelajaran bagi proses uji tuntas HAM. Proses uji
tuntas ini memungkinkan untuk merespons dan menyesuaikan praktik bisnis dengan tepat bagi
penghormatan HAM.
26