Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia kegiatan bisnisnya. Suara warga terdampak atau berpotensi terdampak perlu didengar, dipertimbangkan, dan dipertimbangkan dalam uji tuntas tersebut. Lebih lanjut, proses uji tuntas dapat berkonsultasi dan/atau melibatkan ahli HAM yang terdiri atas unsur internal perusahaan dan/atau ahli HAM eksternal yang independen termasuk pembela HAM atau masyarakat sipil lainnya. Hal ini menjadi penting apabila konsultasi yang c. bermakna terhadap warga terdampak tidak dimungkinkan. Uji tuntas harus dilakukan sedini mungkin mengingat risiko dampak buruk terhadap HAM bisa bertambah sejalan dengan waktu sehingga mitigasi harus dilakukan sedini mungkin. Lebih lanjut, mengingat risiko dampak buruk terhadap HAM bersifat dinamis, maka uji tuntas harus dilakukan secara periodik sehingga dapat dinilai risiko dampak dan efektivitas rencana mitigasi yang sudah diambil 74. Tahap 2: mengintegrasikan dan menyikapi temuan-temuan a. Upaya mengintegrasikan ke dalam kebijakan perusahaan harus dilakukan secara efektif artinya temuan hasil penilaian harus dipahami dengan benar, ditanggapi secara serius, dan dijadikan aksi tindak lanjut pelaku usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu: 1) Menunjuk unit atau personel dengan kategori level dan fungsi yang sesuai untuk bertanggung jawab atas penanganan temuan-temuan tersebut. 2) Untuk menanggapi temuan-temuan tersebut perlu didukung oleh proses pengambilan keputusan yang responsif, alokasi budget yang cukup, dan proses yang memungkinkan rekomendasi temuan dilaksanakan dengan baik. b. Aksi sebagai tindak lanjut yang sesuai dengan temuan beragam berdasarkan: 1) peran dari pelaku usaha terhadap dampak buruk yang terjadi atau akan terjadi yaitu apakah pelaku usaha menyebabkan, berkontribusi , dan berhubungan dengan dengan dampak negatif yang sudah terjadi dan akan terjadi terhadap HAM. Identifikasi peran pelaku usaha dalam prakteknya cukup sulit mengingat perusahaan sering menghadapi situasi yang rumit, dan membedakan tindakan yang tepat dapat menjadi tantangan. Sebagai contoh, perusahaan yang beroperasi di negara yang korup menghadapi dilema apakah akan melanjutkan operasi di negara tersebut atau pindah ke negara lain, meskipun ada risiko kehilangan keuntungan: Apakah perusahaan akan terbawa budaya korupsi atau menolak korupsi dengan akibat tidak dapat melakukan bisnisnya. Akan tetapi, tidak ada formula universal yang dapat diterapkan untuk semua skenario. Meskipun demikian, Prinsip-prinsip Panduan PBB secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan harus mencegah untuk berkontribusi, memberikan bantuan praktis, atau mendukung pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak lain. Pemahaman yang komprehensif tentang peran keterlibatan dalam berbagai pelanggaran HAM akan mempermudah perusahaan untuk mendefinisikan tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan yang tepat; 2) Pengaruh: Aksi tindak lanjut dari temuan ditentukan oleh pengaruh dari pelaku usaha terhadap pelaku dari dampak buruk terhadap HAM yang sudah terjadi atau akan terjadi. Cara mengukur pengaruh adalah melalui identifikasi peran dari pelaku usaha. Ketika teridentifikasi bahwa pelaku usaha menyebabkan atau 21

اختر الفقرة المستهدفة3