Manajemen Pelatihan HAM Bagaimana Menyelenggarakan Pelatihan Dasar HAM Sebuah Pelatihan Dasar HAM akan terlaksana dengan baik apabila memiliki perencanaan yang baik, proses pelaksanaan yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang terarah dan terukur. Berikut ini kebutuhan yang harus ada agar Pelatihan Dasar HAM bisa berjalan sukses: 1. Tim Penyelenggara Pelatihan Tim penyelenggara pelatihan mutlak keberadaannya, tim ini dikoordinasi oleh koordinator pelatihan. Tim ini akan mengurus persoalan teknis dan substansi dari sebuah pelatihan. Tim teknis bertugas mengurusi segala hal terkait dengan persoalan administrasi, perizinan, keuangan, dan hal teknis lainnya dari sebuah pelatihan. Sedangkan tim substansi, yakni para fasilitator, bertugas menyusun substansi (materi) yang akan disampaikan di dalam pelatihan. Tim fasilitator mengelola jalannya sebuah pelatihan, mulai dari isi materi, teknik yang digunakan, narasumber, dan bahan-bahan yang diperlukan serta hal lain yang terkait dengan substansi. Jumlah personel sebuah tim penyelenggara pelatihan minimal 7 orang yang terdiri atas: 1 koordinator yang akan menjadi koordinator tim secara keseluruhan, 1 koordinator tim teknis dan 1 anggota, serta 1 koordinator tim substansi dan 3 anggota. Tim ini harus terus berkoordinasi sejak awal perencanaan kegiatan mulai dibangun, akhir kegiatan, hingga pembuatan laporan akhir kegiatan. 2. Tempat yang Memadai Tempat untuk pelaksanaan kegiatan menjadi kebutuhan yang harus mendapat perhatian serius. Tempat yang tersedia harus mampu mengakomodasi kebutuhan pelatihan ini. Bila sebuah pelatihan idealnya diikuti oleh 20-25 orang, tempat yang dibutuhkan untuk ruang pertemuan minimal 100 m2 (10 x 10 m). Tempat pelatihan juga harus mengakomodasi ruang gerak bagi peserta, fasilitator, dan panitia. Selain itu, perlu diperhatikan ruangan untuk menginap, ruangan untuk makan, ruangan untuk rehat, dan fasilitas penyimpanan Air Susu Ibu (ASI). Sebaiknya ruangan makan dan ruang rehat terpisah dari ruang pertemuan utama. Ruangan untuk panitia dan tempat (meja kursi) untuk observer. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah toilet, tempat ibadah, dan ruangan bebas untuk bersantai. Ruangan juga harus memperhatikan aksesibilitas dan kebutuhan penyandang disabilitas dan ibu hamil. Tentu yang tak kalah penting adalah memperhatikan jarak antara tempat para peserta dan panitia menginap agar jangan terlalu jauh dengan ruang untuk pelatihan. Secara keseluruhan tempat untuk pelatihan ini tidak mempersyarakatkan harus mahal dan mewah yang penting bersih dan rapi. xx Manual Pelatihan Dasar HAM: PEGANGAN FASILITATOR

اختر الفقرة المستهدفة3