MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
E.
Proses
Langkah 1
Berikan penjelasan kepada peserta mengenai tujuan sesi dan pengantar metode continuum
yang akan dimainkan peserta.
Langkah 2
Continuum:
Fasilitator membuat 4 (empat) kategori: Setuju, tidak setuju, setuju tapi dan tidak setuju tapi
pada flip chart/kertas. Peserta kemudian diminta untuk memilih gambar atau foto, apakah
kategori pelanggaran HAM, kejahatan pidana (hukum) atau pelanggaran HAM berat.
Peserta diminta menjelaskan argumentasi pilihannya melalui perwakilan tiap kelompok
katagori dengan menyebutkan pelaku, korban dan jenis pelanggaran yang dialami.
Langkah 3
Peserta mengemukakan pendapatnya tentang pengertian pelanggaran HAM, kejahatan
pidana dan Pelanggaran HAM yang berat. Galilah pengalaman peserta secara seksama.
Pengalaman bisa dimulai dengan menceritakan kasus yang terjadi di masyarakat, siapa
pihak yang bertanggung jawab, siapa pelaku, siapa korban dan apa saja bentuk-bentuk
pelanggaran HAM yang dialami.
Di bagian akhir diskusi berilah penekanan bahwa pelanggaran HAM terjadi karena negara
tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana dinyatakan dalam instrumen/peraturan
yang ada.
Langkah 4
Fasilitator memaparkan mengenai pengertian pelanggaran HAM, unsur pelanggaran HAM,
dan hukum HAM seperti yang tergambar di bawah ini:
Hukum HAM
Pemangku Kewajiban
Pemangku Hak
Negara
Individu
Menghormati
Melindungi
Tindakan
Pembiaran (Ommission)
Bahan Referensi
1. Rujukan pelanggaran HAM
Memenuhi
40