Pengantar
Pandemi Covid-19 telah memperdalam ketimpangan dalam pasar tenaga kerja, khususnya
terhadap kelompok marginal, diantaranya perempuan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, pekerja
prekariat, buruh tani, dan juga terhadapsektor-sektor tertentu seperti usaha kecil menengah, pekerja
lepas/ precariat, dan lainnya. Akibat ketimpangan akses terhadap pekerjaan yang layak, kelompokkelompok ini mengalami diskriminasi dan hambatan akses terhadap hak-hak yang lain seperti
jaminan sosial, dan hak atas kesehatan, keamanan ekonomi, cuti sakit, perawatan kesehatan, atau
bantuan selama masapembatasan sosial. Situasi ini diperparah dengan model bisnis baru, seperti
ekonomi berbasis platform atau “gig economy” yang hubungan ketenagakerjaannya tidak
terstandarkan, dan cenderung mengurangi manfaat dan pelindungan bagi pekerja.1
Untuk mengatasi meningkatnya tingkat kemiskinan sebagai dampak dari pandemi, Komnas
HAM melakukan kajian untuk mengusulkan kepada pemerintah untuk mempromosikan pemulihan
berkelanjutan dan membangun ketangguhan terhadap krisis di masa depan dengan dipandu oleh
standar dan norma HAM. Komnas HAM telah mengajukan beberapa rekomendasi penting dalam
kajian tersebut. Pertama, mereformasi program pelindungan yang perlu dilakukan segera dan
mematuhi norma-norma HAM. Kedua, pemerintah perlu membentuk kerangka kerja yang selaras
dengan prinsip-prinsip HAM dan mengintegrasikannya dengan rencana dan program Tujuan
PembangunanBerkelanjutan (TPB). Selain itu, Komnas HAM juga mengusulkan agar pemerintah
menempatkan hak atas pekerjaan dan pekerjaan layak sebagai jantung strategi pemulihan dan
rencana pembangunan nasional untuk TPB Tujuan 8.2
Kajian ini disusun sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah terkait pemajuan,
pelindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan dan pekerjaan layak bagi kelompok marginal.
Laporan ini dimulai dengan garis besar standar HAM dari hak atas pekerjaan, dan analisis singkat
1
https://www.humanrights.dk/tools/human-rights-guide-sustainable-recovery/sdg-8-sustainable-recovery
2
Preliminary Research The Role of the National Commission on Human Rights of the Republic of Indonesia related to the Impact of
COVID-19 Pandemic on Human Rights and Sustainable Development Goals in Indonesia(2020)
vii