ra negara yang memiliki otoritas Hasil monitoring ini akan menjadi membangun IKN. Kemudian, setelah bahan masukan bagi pemerintah penyerahan rekomendasi, tim kaji- dalam mewujudkan pembangunan an akan melakukan monitoring atas IKN yang menerapkan nilai dan rekomendasi kebijakan yang telah prinsip Kota Hak Asasi Manusia. disampaikan kepada Pemerintah. Respons DPR RI terhadap Rekomendasi Kajian Komnas HAM RI Tim kajian mengirimkan Ringkasan Eksekutif Kajian ini kepada Ketua DPR RI dan mendapatkan respons dari Sekretariat Jenderal DPR RI melalui surat balasan RI Nomor B/0054/PT.06/01/2022 yang menyatakan Surat Penyampaian Rekomendasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh Komisi/Alat Kelengkapan DPR RI terkait. 2. Pendidikan dan Penyuluhan Hak Asasi Manusia mengaruhi proses dan berdampak pada kemampuan dalam menerima, memaknai, dan menafsir pesan. Pada sisi yang Disrupsi pagebluk COVID-19 telah me- lain, secara simultan rengkuhan teknologi maksa semua institusi yang berperan da- juga berpotensi memperluas jangkauan lam pendidikan, termasuk Komnas HAM dan menambah pengalaman pembela- RI untuk beradaptasi dengan kondisi yang jaran karena berinteraksi dengan teknologi ada. Upaya memodifikasi metode hibri- digital. da sebagai pendekatan adaptif harus tetap mempertimbangkan dampak fungsi pen- Beberapa aktivitas yang dikembangkan didikan dan penyuluhan hak asasi ma- Bidang nusia. Peralihan metode pendidikan dan Komnas HAM RI melalui pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM RI dengan cara penyuluhan hak asasi manusia dapat di- merengkuh metode daring dan pende- uraikan melalui tabel di bawah ini. Dukungan Penyuluhan HAM katan hibrida memang berpotensi meTabel 2.3 Aktivitas dan Isu HAM Bidang Dukungan Penyuluhan HAM Aktivitas Podcast Ruang Tanggap Rasa Isu HAM yang Direspons • • • • 26 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022 Melihat perbanding penyelesaian pelanggaran HAM yang Berat antara Indonesia dengan Korea Selatan Pelaksanaan kewajiban Negara dalam memberikan pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat Perspektif HAM dalam konteks perbudakan modern, KDRT, diskriminasi ras dan etnis, diskriminasi terhadap perempuan, kekerasan seksual Toleransi kebebasan beragama dan berkeyakinan

اختر الفقرة المستهدفة3