merupakan situasi kritikal bagi Komnas HAM RI.
Karakteristik dan dinamika pagebluk COVID-19
berimplikasi pada sumber daya institusi karena
membutuhkan modifikasi dan/atau perubahan
model pendekatan. Meskipun pada 2022 kasus
COVID-19 menurun secara signifikan di berbagai
belahan dunia, termasuk Indonesia, namun pagebluk COVID-19 masih dirasakan memengaruhi
semua aspek kehidupan karena mengubah cara
bekerja semua institusi. Komnas HAM RI sebagai
organisasi publik sangat bergantung pada sumber
daya yang mereka miliki untuk memenuhi fungsi
dan mandat organisasi. Situasi ini telah memberikan dampak yang besar terhadap hak asasi manusia, termasuk kinerja Komnas HAM RI sebagai
pengawal pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Majelis Umum PBB maupun Dewan Hak Asasi
Manusia PBB telah mengakui peran penting institusi hak asasi manusia nasional (national hu-
man rights institution) untuk merespons pagebluk
COVID-19 yang berimplikasi terhadap penikmatan
hak asasi manusia. Secara khusus, Dewan Hak Asasi Manusia telah menyoroti peran penting institusi
hak asasi manusia nasional dalam konteks pagebluk COVID-19, termasuk:25
1.
Merumuskan rekomendasi panduan kepada
negara dalam memastikan respons yang sesuai dengan hak asasi manusia;
2.
Memeriksa dan memantau situasi hak asasi
manusia;
3.
Meningkatkan kesadaran publik, termasuk
penyediaan informasi yang akurat dan tepat
waktu;
4.
Melindungi kelompok
rentan dan menjalin
kerja sama dengan masyarakat sipil, pemegang
hak, dan pemangku kepentingan lainnya;
5.
25
Mendorong
Negara
untuk
bekerja
sama
United Nations Development Programme, COVID-19 and National
Human Rights Institutions: A Study By GANHRI, OHCHR And UNDP.,
2021
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
17