merupakan situasi kritikal bagi Komnas HAM RI. Karakteristik dan dinamika pagebluk COVID-19 berimplikasi pada sumber daya institusi karena membutuhkan modifikasi dan/atau perubahan model pendekatan. Meskipun pada 2022 kasus COVID-19 menurun secara signifikan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, namun pagebluk COVID-19 masih dirasakan memengaruhi semua aspek kehidupan karena mengubah cara bekerja semua institusi. Komnas HAM RI sebagai organisasi publik sangat bergantung pada sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi fungsi dan mandat organisasi. Situasi ini telah memberikan dampak yang besar terhadap hak asasi manusia, termasuk kinerja Komnas HAM RI sebagai pengawal pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Majelis Umum PBB maupun Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengakui peran penting institusi hak asasi manusia nasional (national hu- man rights institution) untuk merespons pagebluk COVID-19 yang berimplikasi terhadap penikmatan hak asasi manusia. Secara khusus, Dewan Hak Asasi Manusia telah menyoroti peran penting institusi hak asasi manusia nasional dalam konteks pagebluk COVID-19, termasuk:25 1. Merumuskan rekomendasi panduan kepada negara dalam memastikan respons yang sesuai dengan hak asasi manusia; 2. Memeriksa dan memantau situasi hak asasi manusia; 3. Meningkatkan kesadaran publik, termasuk penyediaan informasi yang akurat dan tepat waktu; 4. Melindungi kelompok rentan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat sipil, pemegang hak, dan pemangku kepentingan lainnya; 5. 25 Mendorong Negara untuk bekerja sama United Nations Development Programme, COVID-19 and National Human Rights Institutions: A Study By GANHRI, OHCHR And UNDP., 2021 Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M 17

اختر الفقرة المستهدفة3