POLICY BRIEF • Pemerintah sebetulnya akan diuntungkan apabila Komnas HAM terlibat pada TPB secara terstruktur mengingat pemerintah adalah penanggung jawab hak asasi manusia di Indonesia.20 Apabila Komnas HAM dapat masuk pada dua peraturan dan satu keputusan tersebut serta melaksanakan perannya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan HAM pada TPB tersebut, maka hal ini dapat dikatakan adalah langkah yang signifikan dalam upaya integrasi TPB dan hak asasi manusia di Indonesia.21 Komnas HAM akan berada pada posisi strategis untuk memastikan jalannya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hak asasi manusia secara lebih terstruktur.22 RINGKASAN REKOMENDASI AWAL • Komnas HAM perlu mengusulkan kepada pemerintah mengenai pentingnya Komnas HAM untuk masuk pada revisi Perpres 59/2017, Permen PPN / Kepala Bappenas 7/2018, dan Kepmen PPN / Kepala Bappenas 127/M.PPN/HK/11/2018 sebagai pengawas pada seluruh tujuan TPB dengan menggunakan pendekatan hak asasi manusia.23 Diharapkan pemerintah dapat mendukung usulan tersebut demi memastikan hak asasi manusia terlaksana pada kegiatan TPB.24 • Danish Institute for Human Rights diharapkan dapat terus membantu Komnas HAM dalam meningkatkan kapasitas internal Komnas HAM di bidang TPB dan hak asasi manusia.25 20 Ibid. 21 Ibid. 22 Ibid. 23 Ibid. 24 Ibid. 25 Ibid. 4

اختر الفقرة المستهدفة3