berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu”. Sementara agenda nomor 9 menyatakan akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Komnas HAM sungguh berharap bahwa Nawa Cita akan mampu menjadikan hak asasi manusia sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menuntun Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kendati demikian harapan tidak berada di ruang hampa. Oleh karenanya terkadang bahkan kerapkali harus berbenturan dengan realitas. Realitas dan polemiknya adalah kreasi manusia. Hanya realitas yang dikreasikan dengan hati nurani dan pikiran yang jernihlah yang akan mampu menumbuhsuburkan harapan. Apabila tidak, mungkin kita tidak akan berlari terlalu jauh dari kondisi kegelapan yang masih melingkupi realitas kita saat ini. Apapun realitasnya, sesungguhnya harapan itu masih ada .... karena harapan lah yang menjadi motivasi utama mengapa Komnas HAM masih bekerja dengan keras hingga hari ini. Kendati penanganan kasus belum juga optimal akibat keterbatasan kewenangan, dukungan politik dinilai kurang sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM Yang Berat harus menjadi berkas mandek di Kejaksaan, dan pengawasan penghapusan diskriminasi ras dan etnis terkendala keterbatasan anggaran. Memang seringkali menjadi kerja keras yang luar biasa. Semoga cukup keras, sehingga Asa semakin dekat dalam genggaman.

اختر الفقرة المستهدفة3